Senin, 04 Juni 2012

Contoh Perhitungan Pajak Penghasilan Pribadi (Guru Bu Dwi )



Berikut adalah contoh perhitungan pajak penghasilan pribadi (PPh 21) dari seorang pekerja di perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas. Pekerja sudah kawin dan punya 2 anak. Pekerja ikut Program Jamsostek kecuali asuransi kesehatan, yang disediakan oleh Perusahaan. Selain itu, pekerja juga ikut Program Pensiun. Pekerja tidak mempunyai penghasilan lain.
Data-data untuk perhitungan pajak penghasilan adalah sebagai berikut:
  1. Gaji pokok: Rp10.000.000
  2. Tunjangan transport: Rp 500.000
  3. Tunjangan perumahan: Rp 500.000
  4. Uang Perjalanan Dinas: Rp 500.000 (Catatan: pekerja melakukan perjalanan dinas pada bulan berjalan)
  5. Premi Jaminan Kecelakaan Kerja: Rp127.000 (1.27% dari gaji pokok untuk bidang minyak bumi dan gas)
  6. Premi Jaminan Kematian: Rp30.000 (0.3% dari gaji pokok)
  7. Iuran Jaminan Hari Tua: Rp570.000 (5.7% dari gaji pokok; 2% ditanggung pekerja)
  8. Iuran Dana Pensiun: Rp200.000 (2% dari gaji pokok - sesuai dengan Ketentuan Menteri Keuangan)
  9. Premi Asuransi Kesehatan untuk wajib pajak: Rp500.000/bulan
Tabel di bawah ini adalah contoh perhitungan pajak penghasilan pribadi dengan data-data di atas:
No.KeteranganRp
Penghasilan Bruto
1Gaji Pokok10.000.000
2Premi Jaminan Kecelakaan Kerja127.000
3Premi Jaminan Kematian30.000
4Premi Asuransi Kesehatan500.000
5Tunjangan Transport500.000
6Tunjangan Perumahan500.000
7Penghasilan Bruto (1+2+3+4+5+6)11.657.000
8Pengurang
9Biaya Jabatan per Bulan (5 %, maksimum Rp500.000)500.000
10Premi Jaminan Hari Tua (yang dibayar pekerja)200.000
11Iuran Pensiun (yang dibayar pekerja)200.000
12Total Pengurang (10+11+12)900.000
13Penghasilan Neto sebelum Potong Pajak10.757.000
14Penghasilan Neto Disetahunkan129.084.000
15Penghasilan Tidak Kena Pajak (K-2)19.800.000
16Penghasilan Neto Kena Pajak (14-15)109.284.000
17Pajak Setahun (sesuai tarif yang berlaku)11.392.000
18Pajak pada Bulan Berjalan949.383
20Penghasilan Bersih Setelah Potong Pajak (13-18)9.807.617
21Net Take Home Pay (19-10-11)9.407.617
Contoh perhitungan pajak di atas mengabaikan penghasilan dan pajak kumulatif bulan berjalan. Perhitungan pajak bulan berjalan umumnya memperhitungkan kumulatif penghasilan yang sudah berjalan. Misalnya, perhitungan pajak penghasilan bulan April akan memperhitungkan kumulatif penghasilan, pajak yang sudah dipotong pada bulan-bulan sebelumnya dan prediksi penghasilan di bulan-bulan mendatang.
Itulah contoh perhitungan pajak penghasilan pribadi (PPh 21). Anda bisa mencoba bagaimana menghitung pajak penghasilan Anda pada bulan ini dengan mengikuti langkah-langkah di atas. Bisa juga Anda bertanya kepada bagian Payroll untuk mengetahui lebih rinci bagaimana perhitungan pajak penghasilan di perusahaan Anda.
Semoga ini membantu Anda.



Sma Pembangunan satu Jalan Poras No.7 Sindang Barang Loji kota Bogor Bogor Tengah Telp.(0251)8346223 Website: www.pesatinfo-sma.com

0 komentar:

Posting Komentar